Peresmian Tempat Pengolahan Sampah

Pondok Ngabar – Berawal dari kerisauan Asatidz dan Ustadzah Pondok Pesantren “Wali Songo” Ngabar, melihat banyaknya tumpukan sampah yang semakin menggunung berada disekitar pondok, ditambah lagi belum adanya solusi yang tepat untuk memusnahkan gunungan sampah tersebut. Maka Yayasan Pemeliharaan dan Pengembangan Wakaf Pondok Pesantren “Wali Songo” Ngabar (YPPW-PPWS) bekerjasama dengan Kurdi Engingering Mojokerto untuk mewujudkannya.

Alhamdulillah pada Jum’at, 31 Maret 2017 tempat pengolahan sampah tersebut diresmikan oleh Pimpinan pondok. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Majlisu Riyasatil Ma’had, Pimpinan Pondok, Pimpinan-Pimpinan Lembaga, beserta jajaran guru TMI dan TMt-I berjumlah 70 orang.

Tempat pengolahan sampah ini didesain dengan sistem pembakaran melalui sirkulasi udara yang memiliki dua fungsi utama; pertama, untuk pembuangan limbah sampah yang sudah berupa abu, dan kedua, menghirup udara dari luar untuk melanjutkan proses pembakaran di dalam tungkunya, sehingga hal itu menyebabkan api akan terus-menerus menyala tanpa harus melakukan pembakaran yang berulang-ulang (selama ada sampah didalamnya). Artinya alat ini hanya membutuhkan sekali saja pemantikan api untuk melakukan proses pembakaran. Pemantikan api pertama kali menggunakan bantuan dua hingga tiga plastik bekas. Selanjutnya alat ini akan melakukan proses pembakaran secara mandiri terus menerus. Uniknya, alat pembakaran ini tidak membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) sama sekali.

Di dalam Sambutan beliau, Bapak Pimpinan menyampaikan apresiasi kepada tim yayasan yang sudah bekerja keras selama ini. “Terima kasih kepada tim yayasan yang sudah bekerja keras selama ini dan mencari solusi bagaimana caranya agar sampah tidak menumpuk berhari-hari dengan membangun tempat pengelolahan sampah ini, dan saya harap ini bisa berjalan terus dan beristiqomah menuju ngabar bersih bebas sampah”, ujar Ustadz KH. Heru Saiful Anwar, M.A (Khomsa)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *