Ketiduran, lupa sholat? Begini solusinya,….
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari no. 597 dan Muslim no. 684).
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim no. 684).
Dimisalkan dengan orang yang tertidur adalah orang yang pingsan selamat tiga hari atau kurang dari itu, maka ia mesti mengqodho shalatnya. Namun jika sudah lebih dari tiga hari, maka tidak ada qodho karena sudah semisal dengan orang gila.
