Sertifikasi Guru Al-Qur’an dengan Metode Ummi diselenggarakan pada tanggal 3 hingga 5 Oktober 2024, bekerja sama dengan Ummi Madiun Raya. Acara sertifikasi ini berlangsung selama tiga hari penuh di NBC Meeting Hall dan Auditorium Al-Azhar Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, dengan jadwal kegiatan yang padat, dimulai setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
Acara ini diawali dengan pembukaan yang berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penguasaan metode pengajaran Al-Qur’an yang efektif untuk mendukung misi mencetak generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlak mulia. Selain itu, acara ini menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara Pondok Pesantren Wali Songo dengan Ummi Madiun Raya sekaligus memotivasi seluruh peserta agar semakin bersemangat dalam meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajarkan Al-Qur’an secara profesional.
Peserta sertifikasi terdiri dari sejumlah santri senior dan para asatidz Pondok Pesantren Wali Songo, yang telah dipilih secara khusus untuk mengikuti pelatihan ini. Mereka menerima pembekalan intensif mengenai metode pengajaran Al-Qur’an dengan pendekatan Ummi, yang dikenal karena sifatnya yang sistematis, praktis, dan mudah dipahami. Metode ini dirancang untuk membantu para guru dalam membimbing santri secara efektif, khususnya dalam aspek membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur’an.
Selama tiga hari kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi pelatihan yang dirancang secara komprehensif. Materi ini mencakup teori dasar pengajaran huruf hijaiyah, hukum-hukum tajwid, hingga strategi membimbing hafalan Al-Qur’an secara bertahap. Tidak hanya teori, peserta juga mengikuti sesi praktik yang diarahkan langsung oleh tim pelatih dari Ummi Madiun Raya. Dalam sesi ini, mereka mempraktikkan cara mengajar sesuai metode Ummi, termasuk menerapkan teknik-teknik pembelajaran di kelas. Puncak kegiatan ini adalah ujian praktik yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana peserta mampu menguasai dan menerapkan metode Ummi secara efektif.
Acara sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mencetak guru-guru Al-Qur’an yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Al-Qur’an, sehingga dapat mentransfer ilmu dengan baik kepada santri.